Jumat, 19 November 2021

Peran dan Nilai Guru penggerak




     
        Pemikiran filosofis Ki Hadjar Dewantara dinilai masih relevan untuk diterapkan pada dunia pendidikan saat ini. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa tujuan dari pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Ki Hadjar Dewantara juga mengemukakan bahwa dalam proses menuntun, anak perlu diberikan kebebasan dalam belajar serta berpikir, dituntun oleh para pendidik agar anak tidak kehilangan arah serta membahayakan dirinya. Semangat agar anak bisa bebas belajar, berpikir, agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia ini yang akhirnya menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia saat ini, Merdeka Belajar.

    Semangat Merdeka Belajar yang sedang dicanangkan ini juga memperkuat tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).

    Untuk bisa mewujudkan Profil Pelajar Pancasila tersebut, dibutuhkan pendidik yang terampil dan berkompeten sehingga mampu berkontribusi secara aktif sesuai mewujudkan profil tersebut. Peran dari dari seorang Guru tentunya akan lebih maksimal jika memiliki keterampilan ataupun kompetensi yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Terdapat 5 butir peran dari seorang Guru Penggerak:

1. . Menjadi Pemimpin Pembelajaran

2. . Menggerakkan Komunitas Praktisi

3. . Menjadi Coach Bagi Guru Lain

4. . Mendorong Kolaborasi Antar Guru

5. Mewujudkan Kepemimpinan Murid

    Selain peran dari seorang Guru Penggerak, kita juga mengenali dan memaknai nilai-nilai dari seorang Guru Penggerak. Nilai-nilai ini yang diharapkan bisa muncul dari seorang Guru Penggerak yang nantinya akan mendukung dalam melaksanakan peran-peran Guru Penggerak, serta mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.Nilai itu sendiri, menurut Rokeach (dalam Hari, Abdul H. 2015), merupakan keyakinan sebagai standar yang mengarahkan perbuatan dan standar pengambilan keputusan terhadap objek atau situasi yang sifatnya sangat spesifik. Kehadiran nilai dalam diri seseorang dapat berfungsi sebagai standar bagi seseorang dalam mengambil posisi khusus dalam suatu masalah, sebagai bahan evaluasi dalam membuat keputusan, bahkan hingga berfungsi sebagai motivasi dalam mengarahkan tingkah laku individu dalam kehidupan sehari-hari. Melihat peranan nilai sangat penting dalam kehidupan tingkah laku sehari-hari, maka rasanya penting bagi seorang Guru Penggerak untuk bisa memahami dan menjiwai nilai-nilai dari seorang Guru Penggerak.

    Nilai dari Guru Penggerak adalah: 

1. Mandiri,

2. Reflektif, 

3. Kolaboratif,

4. Inovatif, 

5. Berpihak pada Murid.

    Nilai ini sendiri berkaitan erat dengan peran Guru penggerak. Nilai ini yang diharapkan terus tumbuh dan dilestarikan dalam diri seorang Guru Penggerak. Kelima ini saling mendukung satu dengan lainnya, dan tentunya diharapkan menjadi pedoman berperilaku untuk seorang Guru Penggerak.

    Profil Pelajar Pancasila yang menjadi sasaran utama dari seluruh rangkaian program pelatihan Guru Penggerak. Kita juga sudah memahami peran dari seorang Guru Penggerak dan mengenali serta memaknai nilai-nilai dari seorang Guru Penggerak. Nilai-nilai ini yang diharapkan bisa muncul seorang Guru Penggerak. Nilai ini yang nantinya akan mendukung Guru Penggerak dalam melaksanakan peran-peran sebagai Guru Penggerak, serta mewujudkan Profil Pelajar Pancasila sesuai dengan konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara.